Sekitar 150 warga dan tokoh masyarakat Teluk Meranti dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar aksi protes di Kantor DPRD Pelalawan dan Kantor Bupati Pelalawan, Riau, Selasa (24/8/2010) pagi, menolak aktivitas perusahaan yang terus merusak hutan gambut Semenanjung Kampar untuk dijadikan perkebunan HTI. Mereka juga mendesak pemerintah menerapkan moratorium.
Seratusan warga tersebut datang ke Ibu Kota Pelalawan, Pangkalan Kerinci menggunakan dua unit bus dan mobil bak terbuka. Aksi tersebut digelar setelah warga mengirimkan surat penolakan resmi atas kesepakatan yang dilakukan PT RAPP dengan sejumlah perwakilan masyarakat yang disebut Tim 40.













