Proyek ini bertujuan untuk mewujudkan sistem pengelolaan hutan rawa gambut secara berkelanjutan oleh masyarakat yang menjamin aspek ekonomi dan lingkungan. Kerjasama Yayasan Mitra Insani (YMI) Pekanbaru dengan Global Environment Facility – Small Grant Program (GEF-SGP) ini berlokasi di Desa Teluk Binjai – Teluk Meranti, Pelalawan Provinsi Riau. Inisiasi hutan desa ini telah diajukan masyarakat desa pada 2009 lalu, dan harapannya akan disambut dan dilanjutkan dengan pengembangan sistem pengelolaan sumberdaya hasil hutan dan pengembangan potensi kewirausahaan masyarakat. Permasalahan perizinan konsesi PT RAPP –terbit pada Juli 2009 namun saat ini tengah dalam penilaian kembali oleh Departemen Kehutanan- merupakan faktor pembatas implementasi proyek ini. Namun demikian, ide untuk sistem pengelolaan sumberdaya hutan diharapkan akan menjadi investasi bagi masyarakat, seiring dengan hasil dari pengembangan hasil hutan non-kayu, pengembangan biogas, dan inisiasi hutan desa di lokasi lainnya dalam masa satu tahun pelaksanaan proyek ini (Oktober 2009-September 2010).
Kerjasama YMI dengan Siemenpuu Foundation telah berlangung sejak 2008lalu, dan proyek ini merupakan kelanjutan dari kegiatan canal blocking yang telah dilaksanakan di Desa Teluk Meranti dan Teluk Binjai, Semenanjung Kampar. Untuk fase kedua proyek ini –akan berlangsung pada Januari 2010 hingga Januari 2012- YMI merencanakan untuk melakukan replikasi kegiatan restorasi hutan dalam bentuk canal blocking dan mengupayakan tersedianya ruang kelola bagi masyarakat. Replikasi akan dilakukan di dua desa lain di kawasan Hutan Rawa Gambut Semenanjung Kampar, dengan harapan dapat membuktikan bahwa inisiatif masyarakat dalam hal perlindungan lingkungan melalui restorasi dan pengelolaan sumberdaya hutan merupakan solusi dari permasalahan lingkungan yang terjadi di Semenanjung Kampar. Sebagaimana visi YMI: Masyarakat tempatan dapat melindungi sumberdaya alam, terlibat aktif dalam pengelolaan sumberdaya alam, dan memastikan masyarakat tempatan berhak menerima keuntungan dari pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan. |
|
|






