You are here >
Tue 07 Sep 2010
12 LSM Somasi Menteri Kehutanan dan Tropenbos

TEMPO Interaktif, Pekanbaru -Sebanyak 12 Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Tim Pendukung Penyelamatan Semenanjung Kampar (TP2SK) resmi melayangkan surat somasi kepada Menteri Kehutanan terkait polemik hukum yang muncul di Semenanjung Kampar, Riau.

Somasi juga dilayangkan kepada pimpinan Tropenbos Indonesia, lembaga penilai high conservation value forest (HCVF), terkait dengan penilaiannya yang tidak objektif dan melenceng dari keahlian lembaga itu.

Johni Setiawan Mundung, Koordinator Jaringan Masyarakat Gambut Riau (JMGR) yang tergabung dalam TP2SK, mengatakan, somasi dilayangkan agar pemerintah bisa menegakkan aturan hukum yang sudah dibuat untuk menjamin keberlangsungan masyarakat.

“Kebijakan yang melanggar hukum hanya akan menguntungkan pihak tertentu sementara masyarakat yang rentan menjadi korban. Menteri harus berani mencabut kebijakan tersebut meski itu dari Menteri Kehutanan sebelumnya,” ujar Mundung dalam rilis TP2SK yang diterima Tempo hari ini.

Somasi tersebut dilayangkan kepada Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan dan pimpinan Tropenbos Indonesia pada Selasa pekan lalu (29/6). Melalui somasi ini, Kementerian Kehutanan dinilai melanggar beberapa perundang-undangan dalam menerbitkan izin penebangan atau Rencana Kerja Tahunan (RKT) PT RAPP di Semenanjung Kampar.

Pada 12 Juni 2009 lalu, Kementerian Kehutanan menerbitkan surat keputusan perubahan ketiga tentang pemberian hak pengusahaan hutan tanaman industri kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Namun keputusan itu justru bertentangan dengan Keputusan Presiden nomor 32 tahun 1990 tentang perlindungan terhadap kawasan gambut dengan kedalaman lebih dari 3 meter. Keppres tersebut juga diperkuat oleh Keputusan Menteri Kehutanan nomor P.03-2008.

“Melalui surat ini kami meminta Menteri Kehutanan dalam waktu dua pekan untuk mencabut izin tersebut agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, Suryadi, yang juga tergabung dalam TP2SK.

Sedangkan terhadap Tropenbos, para penggiat lingkungan ini mengatakan, pada November 2009 Tropenbos mengatakan Menteri Kehutanan menyatakan dicabutnya izin RKT PT RAPP di Semenanjung Kampar karena banyaknya penolakan dari masyarakat dan tekanan dari LSM di Riau, nasional maupun internasional.

Namun tanpa diketahui publik tim Tropenbos yang dikontrak RAPP melakukan assessment HCVF di Semenanjung Kampar. Hasil penelitiannya dinilai justru menciderai rasa keadilan masyarakat di antaranya pernyataan bahwa masyarakat Semenanjung Kampar bukan penduduk asli dalam arti pendatang dan masyarakat Kampar adalah masyarakat yang malas. Hasil penelitian itu dinilai tidak layak karena tidak melalui kajian sosio-antropogis.

“Kepada Tropenbos diminta membatalkan hasil penelitian tersebut dan memohon maaf kepada masyarakat di sekitar Semenanjung Kampar dalam waktu satu pekan. Jika tidak maka kami akan melaporkan perkara ini kepada kepolisian dan gugatan hukum secara perdata,” kata Suryadi.

Koordinator TP2SK), Susanto Kurniawan mengatakan, polemik hukum ini harus diselesaikan secara tuntas. Sebab ini terkait dengan kredibilitas pemerintah dalam komitmennya menjaga hutan dan target menurunkan emisi hingga 41 persen.

“Menteri seharusnya tidak mengaburkan permintaan sejumlah LSM bahwa kasus Semenanjung Kampar ini terkait dengan pertentangan hukum yang lebih tinggi. Sementara tim yang diturunkan justru meneliti persoalan sistem pengelolaan. Menteri kehutanan harus segera melakukan klarifikasi atas cacat hukum ini,” kata Susanto.

original link:
12 LSM Somasi Menteri Kehutanan dan Tropenbos

 
September 2010 October 2010
Su Mo Tu We Th Fr Sa
1 2 3 4
5 6 7 8 9 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30
There are no upcoming events currently scheduled.
milogo
Y A Y A S A N  M I T R A  I N S A N I
 
Jl. Pembangun II No. 8 Labuhbaru Timur
Pekanbaru | Riau 28291 
Telp/Fax: +62 761 61725
mail to: office@mitrainsani.or.id


 

 

M  I  T  R  A

jikalogoegplogomfplogokruhalogo
ssslogosiemenpuulogospglogosamdhana